VISI dan MISI Polwil Pekalongan

VISI POLWIL PEKALONGAN

Penetapan visi sebagai bagian perencanaan strategis, merupakan langkah penting dalam suatu perjalanan organisasi. Visi tidak hanya penting pada waktu mulai berkarya, tetapi juga pada kehidupan organisasi Polwil Pekalongan selanjutnya. Kehidupan Polwil Pekalongan sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan internal dan eksternal. Oleh karenanya, visi Polwil Pekalongan juga harus menyesuaikan dengan perkembangan era reformasi jika perlu visi dapat diubah dan disempurnakan. Visi adalah cara pandang jauh kedepan kemana organisasi Polwil Pekalongan harus dibawa agar eksis, produktif, antisipatif dan inovatif sehingga dapat dijadikan suatu pedoman dan pendorong Polwil Pekalongan untuk mencapai tujuannya. Pada hakekatnya membentuk visi Polwil Pekalongan menggali gambaran bersama mengenai masa depan, berupa komitmen murni tanpa adanya rasa terpaksa. Dengan demikian visi merupakan konteks semangat mental masa depan yang harus menjadi milik bersama dan diyakini oleh seluruh anggota Polwil Pekalongan.

Visi Polwil Pekalongan adalah " Bertekad untuk menjadi profesional dan dipercaya masyarakat sebagai pelayan, pelindung dan pengayom serta penegak hukum yang menjunjung tinggi HAM yang berlaku universal ".

Visi tersebut diatas dikandung maksud sebagai cara pandang jauh ke depan Polwil Pekalongan agar eksis, produktif, antisipatif dan inovatif dalam menyelenggarakan fungsi kepolisian yang sesuai perkembangan jaman dan harapan masyarakat sehingga terwujudnya aparat kepolsian yang profesional dan proporsional sesuai perundang - undangan yang berlaku.

MISI POLWIL PEKALONGAN

Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan maka harus mempunyai misi yang jelas. Misi merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan organisasi dan sasaran yang ingin dicapai. Misi dan visi akan mendorong alokasi sumber daya diseluruh unit organisasi harus selaras dengan tugas. Misi adalah sesuatu yang harus dilksanakan oleh organisasi agar tujuannya dapat terlaksana dan berhasil dengan baik, dengan demikian dapat dijadikan tonggak dari perencanaan strategis yang sejalan dengan pembentukan tujuan umum dan sasaran umum organisasi serta harus diikuti dengan pembentukan tujuan yang terukur, objektif dan spesifik. Misi merupakan konteks pengimplementasian pelaksanaan dalam mewujudkan harapan masyarakat. Hal tersebut menjadikan misi merupakan pernyataan tujuan tentang organisasi yang diwujudkan dalam produk dan pelayanan, kebutuhan yang dapat ditanggulangi kelompok masyarakat, nilai yang dapat diperoleh serta aspirasi dan cita-cita dimasa mendatang.

Dari pemahaman tersebut Polwil Pekalongan merumuskan Misi sebagai berikut :

  1. Memprioritaskan upaya peningkatan kemampuan SDM Polwil Pekalongan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan yang tepat guna dan tepat waktu.
  2. Memberikan rasa aman masyarakat (aspek Security, Surely, Safety and Peace) secara terus menerus 1 x 24 jam kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa perbedaan perilaku.
  3. Menjadikan masyarakat sebagai mitra yang setara dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif.
  4. Memberikan bimbingan kepada masyarakat dalam rangka menciptakan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.
  5. Memelihara soliditas institusi dari berbagai pengaruh yang merugikan citra organisasi Polri.
  6. Memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dengan prinsip kecepatan, kehati-hatian, kemudahan dan kesederhanaan.
  7. Memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat yang memadai tanpa diskriminasi.
  8. Menegakkan hukum secara adil dan transparan demi terciptanya kepastian hukum.
READ MORE - VISI dan MISI Polwil Pekalongan

VISI dan MISI


VISI POLRI :
Polri yang mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera.

MISI POLRI :
Berdasarkan uraian Visi sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya uraian tentang jabaran Misi Polri kedepan adalah sebagai berikut :
  • Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, surety, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psykis.
  • Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat (Law abiding Citizenship).
  • Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
  • Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma - norma dan nilai - nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Mengelola sumber daya manusia Polri secara profesional dalam mencapai tujuan Polri yaitu terwujudnya keamanan dalam negeri sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat
  • Meningkatkan upaya konsolidasi kedalam (internal Polri) sebagai upaya menyamakan Visi dan Misi Polri kedepan.
  • Memelihara soliditas institusi Polri dari berbagai pengaruh external yang sangat merugikan organisasi.
  • Melanjutkan operasi pemulihan keamanan di beberapa wilayah konflik guna menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran berbangsa dari masyarakat yang berbhineka tunggal ika.
Sasaran :
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Polri pada kurun waktu tahun 2000 - 2004 yang akan datang ditetapkan sasaran yang hendak dicapai adalah :
Bidang Kamtibmas
  • Tercapainya situasi Kamtibmas yang kondosif bagi penyelenggaraan pembangunan nasional.
  • Terciptanya suatu proses penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan, bebas KKN dan menjunjung tinggi hak azasi manusia.
  • Terwujudnya aparat penegak hukum yang memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi serta mampu bertindak tegas adil dan berwibawa.
  • Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum masyarakat yang meningkat yang terwujud dalam bentuk partisipasi aktif dan dinamis masyarakat terhadap upaya Binkamtibmas yang semakin tinggi.
  • Kinerja Polri yang lebih profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga disegani dan mendapat dukungan kuat dari masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kehidupan yang lebih aman dan tertib.
Bidang Keamanan Dalam Negeri
  • Tercapainya kerukunan antar umat beragama dalam kerangka interaksi sosial yang intensif serta tumbuhnya kesadaran berbangsa guna menjamin keutuhan bangsa yang ber Bhineka Tunggal Ika.
  • Tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Filosofi:
Disimak dari kandungan nilai Pancasila dan Tribrata secara filosofi memuat nilai-nilai kepolisian sebagai abdi utama, sebagai warga negara teladan dan wajib menjaga ketertiban pribadi rakyat.
READ MORE - VISI dan MISI

Buku Tamu






READ MORE - Buku Tamu

Laporan Pengaduan

Silahkan anda mengisi dalam formulir Laporan Pengaduan dibawah ini bila menemukan atau mengalami kejadian/permasalahan baik itu kejahatan maupun pelanggaran. Maksimal 1x24 jam laporan anda akan segera kami tindak lanjuti. Masukkan identitas anda dengan benar dan lengkap untuk memudahkan kami dalam penanganannya. Terima kasih.








Laporan Pengaduan









READ MORE - Laporan Pengaduan

BHAYANGKARI

Bhayangkari merupakan organisasi istri Polri yang lahir atas gagasan Ny. HL. Soekanto pada tanggal 17 Agustus 1949 di Yogyakarta, dan sebagai ketua pengurus besar dijabat oleh Ny. T. Memet Tanumidjaya.

Pada tanggal 19 Oktober 1952 dilaksanakan konferensi Istri Polisi yang dihadiri oleh 27 perwakilan daerah, dimana telah diputuskan untuk bersatu dalam gerak perjuangan melalui wadah tunggal organisasi persatuan istri Polri Bhayangkari dan tanggal tersebut ditetapkan pula sebagai Hari Anak-Anak Kepolisian.

Berselang empat tahun diadakan kongres kedua pada tanggal 25 Desember 1956, telah disahkan Cupu Manik Astagina sebagai lambang Bhayangkari.

Kongres ketiga dilaksanakan tahun 1959, pada kesempatan tersebut disahkan Himne Bhayangkari gubahan RM. Sudjasmin dengan syair oleh Ny. SA. Legowo, sedangkan Mars Bhayangkari disahkan pada rapat kerja Dewan Pimpinan Bhayangkari tahun 1970 di Jakarta. Kongres kelima tahun 1963 menetapkan bahwa tanggal 19 Oktober 1952 merupakan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari.

Pada tanggal 15 April 1964 ketiga istri angkatan dan Polri bergabung dalam satu wadah organisasi yang disebut Dharma Pertiwi, dimana pada waktu itu terpilih sebagai ketua adalah Ny. B. Soewito dari Bhayangkari, sedangkan Mars Bhayangkari disahkan pada Rapat Kerja Dewan Pimpinan Bhayangkari pada tahun 1970 di Jakarta. Sesuai kebijaksanaan pimpinan Hankam tentang organisasi ABRI fungsional menjadi fungsional, Ketua Umum Bhayangkari pertama yang secara fungsional dijabat oleh Ny. Muhammad Hasan.

Tahun 1974 pada Musyawarah Pusat Bhayangkari IX, sebutan persatuan potensi Wanita Polri Bhayangkari berubah menjadi Persatuan Istri Anggota Polri Bhayangkari dan merupakan organisasi ekstra struktural yang berada dibawah pembinaan Polri.

Dengan adanya tuntutan reformasi, guna ditegakkannya supremasi hukum dan Polri Mandiri, maka pada tanggal 25 April 2001 dengan keluarnya Kepres No. 54 tahun 2001 dimana jabatan Waka Polri ditiadakan, dan berubah menjadi Sekjen Polri kemudian pada tanggal 21 Juni 2001 keluar kembali Kepres No.77 tahun 2001 tentang diadakan kembali jabatan Waka Polri, namun tidak berjalan lama dan segalanya harus berubah, sehingga keluar pula Kepres No.97 tahun 2001 tentang pencabutan kembali struktur Jabatan Waka Polri.

Karena adanya tuntutan kepentingan tugas, dengan Kepres No. 70/2002 tanggal 10 Oktober 2002 tentang organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka diadakan lagi validasi Polri.

Mengikuti perubahan pada Polri, maka Bhayangkari harus menyesuaikan dengan merubah struktur organisasi Pengurus Pusat Bhayangkari dimana menghapus jabatan Ketua Harian Bhayangkari dan membentuk sekaligus mengangkat Wakil Ketua Umum Bhayangkari.

Disamping itu Bhayangkari memiliki yayasan yang bernama Yayasan Kemala Bhayangkari. Didalam usaha penggalian dana Yayasan Kemala Bhayangkari mempunyai : PT Permata Kemala Bhakti : Mengolah Ruang Pertemuan Kemala. Mengelola Wisma Puri kemala. Mengelola ruang pertemuan Astagina.

Dibidang pendidikan Yayasan Kemala Bhayangkari mengelola sekolah Bhayangkari, antara lain :
TK : 516 buah
SD : 27 buah
SLIP : 19 buah
SMU : 10 buah
SMK : 4 buah
SLB : 4 buah
PAUD : 37 buah

Dibidang sosial Yayasan Kemala Bhayangkari mengelola :
PSAA (Panti sosial Asuhan Anak) : 1 buah
Rumah Bersalin : 2 buah

PT Permata Kemala Bhakti
Pada tanggal 1 April 1999 Polri pisah dari ABRI berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 02 tahun 1999 dan untuk sementara dibawah MENHANKAM, maka pada tanggal 22 Juni 1999 tepatnya pada Musyawarah Nasional Dharma Pertiwi IX, pada Munas itu secara resmi Bhayangkari pisah dari organisasi induk Dharma Pertiwi.

Setelah melalui proses kemandirian Polri, maka pada tanggal 1 Juli 2000, sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 89 tahun 2000 tentang kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia berada langsung dibawah Presiden Republik Indonesia, dan Bhayangkari pun langsung dibawah pembinaan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
READ MORE - BHAYANGKARI

PENERIMAAN ANGGOTA POLRI

PERSYARATAN PENERIMAAN ANGGOTA POLRI

  1. Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL), Sesuai Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/174/IV/2009 tanggal 20 April 2009. Download disini
  2. Penerimaan Perwira Polri Sumber Sarjana (PPSS), Sesuai Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/176/IV/2009 tanggal 20 April 2009. Download disini
  3. Penerimaan Brigadir Polisi, Sesuai Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/49/II/2009 tanggal 4 Februari 2009. Download disini
READ MORE - PENERIMAAN ANGGOTA POLRI

Kontak Saya

Selamat datang di Polwil Pekalongan.










Contact Form








READ MORE - Kontak Saya